Uncategorized

Lapas Kelas IIA Bekasi Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Massal dalam Rangka Usulan Remisi Umum Tahun 2026

Bekasi, 3 Agustus 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Massal sebagai bagian dari proses verifikasi dan penilaian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan untuk memperoleh Remisi Umum Tahun 2026, Senin (3/8).

Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa setiap usulan remisi telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui forum ini, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan pembahasan dan penilaian secara objektif terhadap perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta pemenuhan syarat-syarat lainnya oleh masing-masing warga binaan.

Kegiatan sidang diikuti oleh jajaran Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari unsur struktural dan petugas terkait di Lapas Kelas IIA Bekasi. Pelaksanaan sidang berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen Lapas Bekasi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Kalapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sidang TPP ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap usulan Remisi Umum diberikan secara objektif, profesional, dan berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan. Kami berkomitmen menjaga integritas proses ini agar berjalan transparan dan sesuai regulasi.”

Melalui pelaksanaan Sidang TPP Massal ini, Lapas Kelas IIA Bekasi berharap proses pengusulan Remisi Umum Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik sebagai bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Lapas Kelas IIA Bekasi terus berkomitmen memberikan pembinaan yang berkualitas serta pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis guna mendukung terwujudnya tujuan Sistem Pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Related Articles

Back to top button