Uncategorized

Satu Warga Binaan Lapas Bekasi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026

Bekasi, 31 Mei 2026 – Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2570 BE/2026 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian remisi keagamaan merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Remisi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang dilaksanakan oleh pemasyarakatan dalam rangka mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan dan menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Bekasi,” ujar Dedy Cahyadi.

Warga binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, termasuk berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani masa pidana.

Momentum Hari Raya Waisak yang sarat dengan nilai-nilai kebijaksanaan, kasih sayang, dan pengendalian diri diharapkan dapat menjadi sarana refleksi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan memperkuat komitmen dalam menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Lapas Kelas IIA Bekasi berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan yang humanis, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Sistem Pemasyarakatan.

Related Articles

Back to top button