LAPAS BEKASI IKUTI RAPAT PEMAPARAN HASIL AKHIR EVALUASI DAN PERBAIKAN TATA KELOLA PELAYANAN PUBLIK

Bekasi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi mengikuti kegiatan Rapat Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Bekasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-PR.02.01-14 tanggal 1 September 2026 tentang Penugasan Kehadiran Rapat Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik.
Bertempat di Aula Kunjungan Lapas Kelas IIA Bekasi, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat serta warga binaan.
Dalam rapat tersebut, Tim Evaluasi memaparkan hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan tata kelola pelayanan publik bidang Pemasyarakatan yang difokuskan pada tiga layanan prioritas.
Pertama, layanan Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dengan penekanan pada kepastian waktu pelayanan, pendelegasian kewenangan berbasis risiko, pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berbasis bukti, serta monitoring terhadap usulan layanan yang mengalami hambatan.
Kedua, layanan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang diarahkan pada penguatan standar waktu penyelesaian, percepatan proses Litmas, peningkatan kualitas pembuktian, serta optimalisasi dukungan anggaran dan sarana kerja.
Ketiga, penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) melalui peningkatan keamanan, integritas, dan keterlacakan data, pengembangan dashboard monitoring, serta optimalisasi layanan informasi secara mandiri.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut menjadi perhatian penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Lapas Bekasi.

“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Seluruh jajaran harus memastikan setiap layanan dilaksanakan sesuai standar, tepat waktu, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dedy Cahyadi.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi internal secara berkala, khususnya terhadap layanan-layanan prioritas yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak warga binaan.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIA Bekasi akan melakukan penguatan pengawasan internal, inventarisasi kendala pelayanan, memastikan kelengkapan dan keterlacakan dokumen, serta meningkatkan pengawasan terhadap proses dan penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan.
Selain itu, koordinasi secara berjenjang dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan terus dilakukan apabila terdapat kendala yang membutuhkan penyelesaian pada tingkat yang lebih tinggi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bekasi menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan serta program Quick Win Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik dalam rangka mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin transparan, akuntabel, tepat waktu, berintegritas, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
HUMAS LAPAS KELAS IIA BEKASI