Rutan Batam Bersama LBH Mawar Sharon Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan
Jumat, 15 November 2024
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Layanan Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon, mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan pada jumat (15/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus bantuan kepada warga binaan yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi proses hukum mereka
Selain memberikan pemahaman tentang hukum, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu warga binaan untuk lebih memahami hak-hak mereka dan mendapatkan akses ke pendampingan hukum yang adil. Dalam kerja sama ini, LBH Mawar Sharon turut berperan dalam memberikan materi penyuluhan, terutama bagi warga binaan yang membutuhkan informasi seputar prosedur hukum yang berlaku.
Rutan Batam terus berkomitmen dalam memenuhi hak-hak warga binaan, salah satunya dalam memenuhi hak mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan dalam memahami hak-hak hukum mereka dan membantu mereka dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi selama masa tahanan.
.
.
.
@kemenkumham_RI
@kepri_kumham
#KemenkumhamKepri
#KumhamPasti
#kemenkumhamri
#ditjenpas