News ReleasePemerintahan

Razia Rutin “One Day One Room” di Rutan Batam: Langkah Tegas Cegah Peredaran Narkoba di Blok Hunian

Senin, 11 November 2024

HumasRutan — Rutan Kelas IIA Batam kembali menggiatkan razia rutin “One Day One Room”, Senin(11/11) sebagai bagian dari upaya intensif dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Program ini dilaksanakan setiap hari dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh di satu blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara bergantian, dengan tujuan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan memastikan blok hunian steril dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa program “One Day One Room” bukan hanya bertujuan untuk menjaga keamanan di dalam Rutan tetapi juga sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemberantasan narkoba yang digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Dengan rutin melakukan razia ini, kami ingin memastikan lingkungan Rutan Batam bebas dari barang-barang terlarang, terutama narkoba, demi menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh warga binaan. Program ini kami harapkan dapat memberi kontribusi signifikan dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Selama razia berlangsung, petugas memeriksa setiap kamar dengan teliti, meliputi barang-barang pribadi WBP, perlengkapan kamar, hingga pemeriksaan struktur bangunan untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. Rutan Batam memastikan seluruh proses razia dilakukan sesuai prosedur yang ketat namun tetap mengedepankan kemanusiaan terhadap hak-hak WBP.
Program “One Day One Room” ini dirancang agar menjadi upaya preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya. Dengan pelaksanaan yang konsisten, pihak Rutan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta bebas dari gangguan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
.
.
.
@kemenkumham_RI
@kepri_kumham
#KemenkumhamKepri
#KumhamPasti
#kemenkumhamri
#ditjenpas

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button